One-off per Item
Tax Registration & Administration
Tanpa NPWP, PKP, atau EFIN yang lengkap, entitas Anda secara teknis belum benar-benar bisa beroperasi dan diakui, sebagus apa pun rencana bisnisnya. Ini fondasi administratif di persimpangan legal dan pajak yang sering diremehkan sampai jadi penghalang saat sedang mendesak.
Masalah yang Sering Tidak Disadari
- Entitas baru belum punya NPWP, PKP, atau EFIN untuk mulai beroperasi
- Bingung prosedur pengurusan dokumen pajak sendiri
- Butuh dokumen pajak tertentu untuk keperluan tender atau mitra bisnis
Yang Anda Dapat
- Pengurusan NPWP (pribadi/badan)
- Pengukuhan PKP (jika diperlukan)
- Aktivasi EFIN
- Surat keterangan pajak lainnya sesuai kebutuhan
Artinya untuk Anda
Semua identitas dan status pajak entitas Anda resmi terbit, tanpa Anda harus antre atau bingung prosedur sendiri.
Prosesnya Sederhana
01
Konsultasi Awal
Anda ceritakan kondisi bisnis, kami dengarkan dan tentukan data apa yang dibutuhkan.
02
Pengumpulan Data
Anda kirimkan dokumen yang diperlukan, laporan keuangan, SPT, akta, dll.
03
Analisa & Penyusunan
Tim Jackvas menganalisa dan menyusun laporan/rekomendasi lengkap.
04
Presentasi & Diskusi
Kami presentasikan temuan dan rekomendasi, Anda boleh tanya apa saja.
Untuk Siapa
- Butuh NPWP, PKP, EFIN, atau dokumen pajak lain untuk mulai beroperasi
- Entitas baru saja berdiri dan belum lengkap identitas pajaknya
- Butuh surat keterangan pajak untuk keperluan pihak ketiga