Perhitungan pajak penghasilan 21 menjadi salah satu hal yang harus diketahui bagi Wajib Pajak. PPh 21 atau pajak penghasilan pasal 21 adalah jenis pajak yang dikenakan pada penghasilan seperti honorarium, gaji, upah, tunjangan hingga sejumlah pembayaran lain yang diterima.
Lantas, bagaimana cara melakukan perhitungan pajak penghasilan ini? Simak ulasannya berikut!
Dasar Pengenaan Perhitungan Pajak Penghasilan 21
Sesuai dengan Bab V dalam PER atau Peraturan Direktur Jenderal Pajak, dasar pengenaan PPh 21 adalah sebagai berikut:
1. Penghasilan kena pajak
Untuk penerima penghasilan ini seperti penerima pensiun berkala, pegawai tetap, pegawai tidak tetap tetapi memiliki penghasilan lebih dari Rp4.5 juta per bulan, serta bukan pegawai seperti yang berada dalam peraturan 16 mengenai pajak tahun 2016 tentang imbalan yang berkesinambungan.
2. Penghasilan lebih dari Rp450 ribu per bulan
Dasar pengenaan yang lainnya adalah seseorang yang memperoleh penghasilan lebih dari Rp450 ribu per bulan, dan berlaku untuk pegawai tidak tetap, upah harian, upah satuan, upah mingguan, sepanjang penghasilan kumulatif belum melebihi Rp4.5 juta.
3. 50% penghasilan bruto
Dasar pengenaan dan pemotongan yang lainnya adalah 50% dari besarnya penghasilan bruto. Hal ini berlaku untuk mereka yang bukan pegawai seperti yang dimaksud dalam peraturan mengenai pajak tahun 2016 pasal 3 C.
4. Jumlah penghasilan
Untuk besaran penghasilan bruto ini berlaku untuk penerima penghasilan selain mendapatkan penghasilan.
Perhitungan Pajak Penghasilan 21 dengan PTKP
Besarnya perhitungan PPh 21 juga disesuaikan dengan besarnya tarif PTKP sesuai dengan peraturan DJP atau Direktorat Jenderal Pajak. Sekarang ini, hukum terbaru yang menjadi dasar dari PTKP merupakan Undang Undang Harmonisasi Perpajakan tahun 2021, Bab III pasal 7. Besaran PTKP yang terbaru adalah:
- Untuk Wajib Pajak orang pribadi adalah Rp54 juta
- Wajib pajak kawin mendapatkan tambahan Rp4.5 juta
- PTKP untuk istri dengan pnghasilan yang digabung dengan penghasilan suami adalah Rp54 juta
- Bila terdapat tambahan maksimal 3 orang untuk keluarga sedarah, anak angkat, sebesar Rp4.5 juta. Keluarga sedarah ini seperti anak, saudara kandung dan orang tua.
Bukan hanya terdapat penyesuaian tarif PTKP, ada pula perubahan tarif progresif untuk menghitung besarnya penghasilan kena pajak. Besaran tarif yang berlaku adalah:
- 5% untuk PKP sampai Rp60 juta
- 15% untuk PKP dari Rp60 juta hingga Rp250 juta
- 25% untuk PKP dari Rp250 juta hingga Rp500 juta
- 30% untuk PKP dari Rp500 juta sampai Rp5 miliar
- 35% untuk PKP di atas Rp5 miliar.
Penghasilan Kena Pajak
Bila melihat penyesuaian tarif progresif yang terbaru, terdapat sejumlah perubahan pada besaran penghasilan yang dikenakan PPh 21, yaitu:
- Perubahan tarif progresif dengan penghasilan sampai Rp5 miliar per tahun, tidak menambah pajak penghasilan.
- Wajib pajak yang memiliki penghasilan sampai Rp4.5 juta tidak perlu melakukan pembayaran PPh.
- Wajib pajak maupun orang pribadi yang memiliki penghasilan di bawah Rp4.5 juta, tidak perlu membayar pajak.
Metode Perhitungan Pajak Penghasilan 21
Berikut sejumlah metode perhitungan PPh 21 yang umum dilakukan, yaitu:
1. Metode gross
Pertama adalah metode gross. Metode yang satu ini diterapkan untuk penerima penghasilan yang menanggung PPh 21 sendiri. Sehingga, gaji yang dimilikinya belum dipotong oleh PPh 21. Contohnya, Arya merupakan karyawan laki-laki lajang dengan penghasilan Rp10 juta per bulan. Perhitungannya adalah
- Gaji: Rp10 juta per bulan
- Tarif PPh 15%
- PPh 21 yang ditanggung sendiri adalah Rp9.9 juta per tahun
- Gaji bersih Rp9.175.000
2. Gross Up
Sedangkan, metode gross up merupakan metode untuk karyawan yang mendapatkan penghasilan dan diberikan tunjangan pajak terlebih dulu sebesar pajak yang dipotong. Contohnya Deny adalah laki-laki lajang dengan gaji Rp10 juta per bulan. Perhitungannya adalah:
- Gaji pokok Rp10 juta per bulan
- Tarif PPh 15%
- Tunjangan pajak Rp 9.9 juta per tahun
- Total gaji bruto Rp10.825.000
- Nilai PPh 21 Rp825 ribu per bulan
- Gaji bersih Rp10 juta per bulan.
3. Metode net
Hampir mirip dengan metode sebelumnya, metode net ini diterapkan untuk karyawan yang memperoleh gaji bersih dengan pajak yang sudah ditanggung oleh perusahaan. Contohnya, Andi adalah laki-laki lajang dengan pendapatan Rp10 juta per bulan. Perhitungannya adalah:
- Gaji pokok Rp10 juta per bulan
- Total bruto Rp10 juta per bulan
- Tarif PPh 21: 15%
- Pajak yang ditanggung perusahaan Rp9.9 juta
- Nilai PPh 21 yang dibayarkan Rp 825 per bulan
- Gaji bersih Rp10 juta per bulan.
Dengan mengetahui peraturan dan perhitungan pajak penghasilan 21 terbaru, pastikan tidak terlambat melakukan pembayaran pajak. Bila Wajib Pajak mempunyai PPh 21 terutang, maka PPh 21 terutang tersebut juga harus dibayarkan tepat waktu. Jika kalian kesulitan untuk menghitungnya bisa langsung menghubungi Minjack dari JACKVAS FINANCE MANAGEMENT di +62 857 4161 3939


